Kita semua menyadari dan menyetujui bahwa pertumbuhan ekonomi dunia telah membebani keseimbangan sumber daya alam dan ekosistem,” ungkap Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dalam acara pembukaan Pertemuan ke-13 Steering Committee Kelompok Kerja Audit Lingkungan Hidup Badan Pemeriksa Sedunia pada Kamis, 3 April 2014 di Hotel Sheraton Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ketua BPK RI memberikan sambutan sekaligus pembukaan pada pertemuan pertama BPK RI sebagai Ketua INTOSAI WGEA yang juga menangani kesekretariatan INTOSAI WGEA selama periode 2013 – 2016.
Foto: pembukaan Pertemuan ke-13 Steering CommitteeKelompok Kerja Audit Lingkungan Hidup Badan Pemeriksa Sedunia |
Pada pembukaan tersebut hadir Anggota BPK RI Ali Masykur Musa, Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keuangan Negara VI Sjafrudin Mosii, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Gubernur Provinsi NTB TGB. HM. Zainul Majdi, Ketua Badan Pemeriksa Brasil dan Republik Ceko, para pemimpin LSM Indonesia, serta pejabat pemerintah daerah di NTB. Pertemuan ini diikuti oleh 16 Supreme Audit Institusions (SAI) yakni Amerika Serikat, Brasil, Cina, European Court of Auditors (ECA), Estonia, Filipina, India, Indonesia, Kamerun, Lesotho, Maroko, Mesir, Norwegia, Republik Ceko dan Selandia Baru.
“Tujuan utama dari pertemuan ke-13 ini adalah untuk membahas dan menyetujui kerangka kerja dari semua proyek dalam rencana kerja WGEA 2014 - 2016,” jelas Anggota BPK RI dalam pidato welcome remarks di hadapan 35 orang delegasi Steering Committee. Dalam rencana kerja WGEA 2014 – 2016 terdapat 11 proyek yang harus dilaksanakan. Proyek-proyek tersebut antara lain terkait bidang penelitian, pengembangan pedoman pemeriksaan dan peningkatan kapasitas auditor.
Pada kesempatan ini, Ketua BPK RI juga menyampaikan bahwa sebagai lembaga audit, BPK RI memiliki tugas penting untuk memantau dan mengaudit apakah pemerintah telah melakukan tugasnya dengan baik dalam melestarikan lingkungan. BPK RI sendiri telah melakukan sejumlah audit lingkungan di bidang energi, keanekaragaman hayati, perubahan iklim kehutanan, pertambangan, kelautan dan sungai.
Dari hasil audit tersebut, BPK RI telah menerbitkan rekomendasi untuk tindakan korektif dan perbaikan di bidang pengelolaan lingkungan oleh pemerintah yang diaudit. BPK RI juga secara teratur memonitor tindak lanjut dari rekomendasi tersebut serta mengukur kualitas tindakan korektif dan perbaikan yang telah diambil oleh pemerintah.
Keprihatinan atas kerusakan lingkungan hidup sebagai akibat dari eksploitasi sumber daya alam tanpa pengelolaan yang ramah lingkungan juga diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dalam keynote speech-nya. Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan pandangannya bahwa SAI dapat mendorong pemerintah untuk menggunakan dana publik dan mengeksploitasi sumber daya alam dengan cara yang lebih efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat yang digunakan oleh pemerintah (pusat dan daerah) serta BUMN/D. Upaya ini dapat dilakukan melalui penyediaan hasil kinerja lingkungan audit oleh SAI, dalam rangka meningkatkan pengembangan kebijakan lingkungan dan implementasinya di Indonesia.
“Sebagai contoh, SAI dapat membuat audit kinerja yang terkait dengan sistem perizinan lingkungan, pemantauan kepatuhan lingkungan, dan dampaknya terhadap kualitas lingkungan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup.
Sebelum acara pertemuan dimulai, para delegasi melakukan beragam kegiatan di sekitar Lombok, antara lain adalah penanaman pohon dan pelepasan penyu bersama Anggota BPK RI. Acara pertemuan Steering Committee yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri. “Saya berharap para delegasi mendapatkan waktu diskusi yang produktif selama acara ini berlangsung, “ ujar Wakil Ketua BPK RI. Di akhir acara Wakil Ketua BPK RI menginformasikan bahwa pertemuan WGEA ke-16 akan dilaksanakan di Filipina pada Oktober 2014.
sumber: bpk.go.id